Tingkatkan Kualitas Pelayanan Demi Iklim Investasi Lebih Baik
Dengan hadirnya MPP di 22 daerah di Indonesia, merupakan bentuk terobosan baru dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Kehadiran MPP merupakan perwujudan birokrasi 4.0 yang diharapkan dapat memberikan percepatan dan akurasi pelayanan dan sekaligus berupaya untuk mengubah pola pikir ego sektoral antar-instansi menjadi kerja bersama. Pada akhir paparannya, Diah mengatakan bahwa Kementerian PANRB melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik mendapat tugas prioritas dari Presiden yaitu mewujudkan pelayanan publik berkualitas, utamanya dalam menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi dan berusaha. Untuk menjawab tantangan tersebut, menurut Diah, Kementerian PANRB telah menyusun serangkaian rencana aksi melalui reformasi SDM guna mendukung tersedianya SDM yang handal dan berkompeten. Untuk tujuan yang sama, Diah mengatakan menyiapkan beberapa langkah untuk perbaikan pelayanan publik di sektor investasi. Diantaranya adalah, reformasi inovasi pelayanan publik, reformasi layanan publik, pembinaan intensif bagi daerah Kawasan Ekonomi Khusus, serta akan terus mendorong reformasi sistem informasi pelayanan publik.(AAN)