Kementerian ATR/BPN Gencar Laksanakan Reforma Agraria di Calon Ibu Kota Negara
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Eka Sukma, mengatakan bahwa PPRA ini dapat merangkai sinergitas antar kementerian/lembaga atau pun pemerintah di daerah. Lebih lanjut Eka Sukma menjelaskan, bahwa PPRA merupakan program lintas kementerian untuk melakukan koordinasi dan sinergi antar kementerian/lembaga terkait dengan pelaksanaan PPRA dan Project Management Unit (PMU). "Tanpa keterlibatan pemerintah daerah, PPRA ini tidak akan berjalan dan menemui kendala. Sehingga saya mengimbau kepada pemerintah daerah untuk dapat menyampaikan kembali kepada jajarannya baik ditingkat desa," jelasnya. Kegiatan PPRA ini diadakan melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Bank Dunia di 7 (tujuh) provinsi, yaitu: Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan dengan target 4,3 juta bidang hingga tahun 2024.(AAN)