Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan 6 Jembatan dan Jalan Lingkar Morotai Sepanjang 201,89 Km di Maluku Utara
Secara keseluruhan, Kementerian PUPR sejak tahun 2015-2018 telah mengganggarkan Rp 787,8 miliar untuk mendukungan peningkatan konektivitas KSPN Pulau Morotai. Hingga pertengahan tahun 2019, dari 10 ruas jalan nasional di Pulau Morotai sepanjang 184,34 Km kondisinya 95,7 % persen mantap, sedangkan untuk jalan non-nasional sepanjang 79,4 kemantapannya 45,7 %. Ketersediaan infrastruktur jalan dalam kondisi mantap diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan mobilitas guna mempercepat waktu tempuh dan mengurangi biaya transportasi yang berpengaruh terhadap biaya logistik. Dengan demikian, Pulau Morotai yang telah ditetapkan satu dari 10 Kawasan Strategis Priwisata Nasional (KSPN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 dapat mendukung pertumbuhan kepariwisataan dan ekonomi, yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain KSPN, Pulau Morotai dikenal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terhubung dengan Bandara Pitu, Pelabuhan Daruba, dan Pelabuhan Wayabula. Tersambungnya jalan dari wilayah Wayabula-Sofi akan mendukung terwujudnya Pulau Morotai sebagai pintu gerbang perdagangan di Indonesia atau pusat logistik di wilayah perbatasan. Hal ini akan memberikan peluang besar Pulau Morotai sebagai sentra kegiatan perdagangan kawasan pasifik dan pusat ekonomi di Indonesia bagian Timur di masa depan. (Tri)