Menko PMK akan Koordinasikan Percepatan Cleansing Data Penerima BPJS
“Kami pimpinan berharap pemerintah bisa menyamakan persepsi bahwa ada keinginan DPR untuk kemudian tidak menaikkan iuran, namun dengan argumentasi pemerintah yang dapat kami pertimbangkan, maka itu kami meminta 19,9 juta jiwa peserta PBPU dan BP kelas III yang merasa keberatan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan, agar kemudian dimasukan menjadi PBI serta menyelesaikan data PBI diluar DTKS yang sekarang ini sedang dicleansing di Kemensos,” ujar Ketua DPR-RI Puan Maharani usai memimpin rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/2). Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan apapun keputusan yang dihasilkan nantinya adalah keputusan bersama DPR dan pemerintah. Menurut Muhadjir untuk proses cleansing data oleh Kemensos, akan segera diselesaikan secepatnya dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Pokoknya mulai besok saya akan segera mulai koordinasikan dengan kementerian terkait termasuk kemendagri untuk mempercepat cleansing data,” terang Menko PMK. Menurut Menko PMK adanya kesalahan data (inclusion error dan exclusion error) akan selalu terjadi dan tak bisa dihindari. Data yang diperoleh tak mungkin bisa sepenuhnya sempurna. “Jadi program kita saat ini untuk memperkecil inclusion dan exclusion error,” katanya. Pemerintah, kata Menko PMK, telah menyepakati menaikan target BPJS Kesehatan dalam memungut iuran PBPU dari yang semula hanya sebesar 60 persen menjadi 70 persen. “Soal teknis collectionnya, kami serahkan ke BPJS Kesehatan,” pungkasnya.(AAN)