Pertanyaan Kebangsaan Pegawai KPK Disinyalir Tak Sesuai dengan UU

Feri Amsari2
Feri Amsari2
Gemapos.ID (Jakarta) -Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) mengaku telah menerima informasi terkait pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK. Namun, pertanyaan ini tidak sesuai dengan UU No 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang KPK tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status. "Padahal, pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah, karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," kata Feri Amsari, Direktur Pusako Unand Feri Amsari pada Rabu (5/5/2021). Sebelumnya, beredar informasi puluhan pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan dan kepala satuan tugas (kasatgas) lainnya. "Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," ujarnya.