Pertahankan Ekspor, Wamendag Siap Lakukan Pertemuan terkait Sengketa Diskriminasi Sawit di WTO
Wamendag Jerry mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan dukungan dan perhatian kepada kasus sengketa sawit. “Presiden telah memberi arahan untuk tetap berjuang dan menjalani proses sengketa sawit di WTO dengan menggunakan dalil-dalil hukum dan bukti-bukti yang bersifat teknis dan ilmiah,” tegas Jerry. Selanjutnya Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap RI (PTRI) di Jenewa telah mengirimkan daftar pertanyaan ke pihak Uni Eropa pada Rabu (5/2) untuk dibahas pada saat pertemuan konsultasi. Daftar pertanyaan yang memuat 108 pertanyaan tersebut adalah hasil koordinasi antara kementerian/lembaga terkait, asosiasi/pelaku usaha kelapa sawit, tim ahli, dan tim kuasa hukum Pemerintah Indonesia. Indonesia menyengketakan Uni Eropa di WTO karena memandang kebijakan RED II dan DR mendiskriminasi komoditas kelapa sawit dan produk turunan kelapa sawit (biodiesel). Hal ini tentu pada akhirnya mengganggu ekspor kelapa sawit ke pasar Uni Eropa dan merusak citra komoditas produk pertanian ini di dunia internasional. “Pemerintah Indonesia sangat keberatan dengan status risiko tinggi perubahan penggunaan lahan tidak langsung (high risk Indirect Land Use Change/ILUC) pada minyak kelapa sawit yang ditetapkan Uni Eropa. Hal ini berakibat impor minyak kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel, dilarang di Uni Eropa. Tindakan diskriminasi ini harus dilawan Indonesia untuk mempertahankan ekspor produk minyak sawit,” pungkas Jerry.(AAN)