Vaksin Nusantara Mesti Ikuti Arahan BPOM
Kalau fase 1 belum dinyatakan memenuhi syarat, maka peneliti seharusmya memperbaharui dan memperbaiki uji klinis fase 1. Aturan dan prosedur tersebut harus ditaati bersama untuk mendapatkan jaminan keamanan, kualitas dan efikasi vaksin demi keselamatan dan keamanan penerima vaksin. Daeng mengemukakan tim peneliti vaksin Nusantara harus memperbaiki semua data yang dibutuhkan dan mengikuti kaidah ilmiah untuk masuk uji klinis fase 1 dan fase selanjutnya. Vaksin bosa digunakan kalau ada izin edar atau izin emergency use (otorisasi penggunaan darurat) dari otoritas BPOM. Kalau belum ada, tidak bisa dan tidak boleh digunakan," ujarnya. Tim peneliti vaksin Nusantara harus memenuhi syarat atau kaidah ilmiah antara lain Cara Uji Klinik yang Baik (Good Clinical Practical) dan Bukti Konsep (Proof of Concept). Selain itu Praktik Laboratorium Kesehatan yang Benar (Good Laboratory Practice), dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (Good Manufacturing Practice).