Partai Demokrat Hasil Kongres Jakarta Dinilai Tak Bisa Demisioner

Herzaky Mahendra Putra3
Herzaky Mahendra Putra3
Gemapos.ID (Jakarta) - Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang tidak bisa mendemisionerkannya. Karena, kepengurusan mereka ilegal. Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai Rahmad dan gerombolan Moeldoko pelaku begal politik pelaksana KLB ilegal. Publik dinilai sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan kosong mereka. "Omongan Rahmad dan gerombolannya itu tong kosong nyaring bunyinya. Tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan," ucapnya pada Selasa (30/3/2021). Herzaky mengklaim kepengurusan Partai Demokrat yang sah adalah kepengurusan Partai Demokrat pimpinan AHY. Hal itu sesuai dengan UU Parpol dan sudah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020. "Tidak ada satupun pemilik suara sah, baik DPD, maupun DPC. Yang mengusulkan KLB, melaksanakan KLB ilegal pun tidak sesuai dengan ketentuan di UU Parpol," ucapnya. Pernyataan Pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang yang mendemisionerkan AHY dipertanyakan apakah mereka hidup di negara hukum atau di hutan rimba. "Mana bisa ketum abal-abal, bersama pengurus abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah?", ucapnya.