Bukti Fredy Terlibat Pemalsuan Sertifikat Rumah
Sertifikat itu digadaikan ke sebuah koperasi dan diuangkan senilai Rp4 miliar. Kemudian, ini dibagi-bagi dengan sindikat mafia tersebut. "Ini adalah bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi," ujarnya. Dari sana diuangkan sekitar Rp4 miliar-Rp5 miliar dan dibagi-bagi antara mereka, yang paling besar mungkin bosnya mendapat sekitar Rp1,7 miliar, yang lain antara Rp 1 miliar dan Rp 500 juta, jadi dibagi-bagi antara komplotannya," ujarnya. Bukti lainnya yakni konfirmasi sertifikat tanah Ibunya yang telah beralih menjadi nama Fredy. Dino mendapatkan informasi itu dari BPN. "Masalah ini serius, karena menyangkut rasa keadilan masyarakat dan upaya untuk membasmi kejahatan yang berurusan dengan pemalsuan atau penipuan tanah," jelasnya.