Dino Dilaporkan Fredy Cemarkan Nama Baik

Tonin Tachta
Tonin Tachta
Gemapos.ID (Jakarta) - Fredy Kusnadi melalui pengacaranya, Tonin Tachta, melaporkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kini Polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Kita masih teliti dulu baru laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Senin (15/2/2021). Polda Metro Jaya akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait kasus tersebut. Selain itu akan menyelidiki dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Dino Patti Djalal lewat cuitannya ke Fredy Kusnadi soal mafia tanah. Tobin melaporkan Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/2/2021) kemarin. Hal ini telah diterima dengan Nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ. Dino dilaporkan terkait Tweet-nya yang menyebut Fredy sebagai dalang sindikat penipuan jual-beli sertifikat rumah milik ibunya. Tonin menyerahkan sejumlah bukti berupa cuitan Twitter @dinopattidjalal terkait ujaran soal mafia tanah. Dalam laporannya, Tonin mempersangkakan Dino dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45a ayat 3 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dino merespons laporan Fredy bahwa Fredy telah menggadaikan sertifikat rumah ibunya ke koperasi. Sertifikat itu digadaikan senilai Rp 5 miliar. "Sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Nah dari sana diuangkan sekitar Rp 4-5 miliar," katanya dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya pada Senin (15/2/2021).