DPR Setujui Raka Sandi Sebagai Anggota KPU
Pada kesempatan terpisah Raka Sandi mengaku bersyukur diberikan kepercayaan oleh Komisi II menjadi Anggota KPU menggantikan Wahyu. Dia berjanji akan memegang penuh kepercayaan tersebut. Walaupun demikian Raka Sandi mengaku belum tahu kapan pelantikan dirinya sebagai Anggota KPU oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena, undangan ini juga belum diterimanya sampai sekarang, “Saya akan menunggu perkembangan dan pelantikan resmi dari Kantor Kepresidenan,” ucapnya. Walaupun demikian, Raka Sandi mengaku siap menggantikan Wahyu dan siap bergabung dengan ketua dan anggota komisioner KPU. Saat ini dirinya belum mengundurkan diri sebagai Anggota Bawaslu Bali yang akan dilakukannya setelah dilantik menjadi Anggota KPU. (mam)