Zaim Saidi Ajukan Penangguhan Penahanan
"Pak Zaim menciptakan pasar Muamalah Depok dengan tujuan menggairahkan ekonomi syariahm:" jelasnya. Sebelumnya, Zaim Saidi ditangkap sekaligus ditahan Bareskrim Polri beberapa waktu. Hal ini dengan dugaan transaksi jual beli menggunkan dinar dan dirham. "Klien kami tidak akan melarikan diri ,atau menghilangkan barang bukti atau mengulang tindak pidana tersebut sebagaimana diisyaratkan dalam ketentuan pasal 21 ayat 1 KUHAP," paparnya.