Ambroncius Nababan Datangi Bareskrim Polri
"Apalagi saya sebagai Ketum Projamin (Profesional Jaringan Mitra Negara), saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum," tegasnya. Sebelumnya, akun Facebook atas nama AN mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Tudingan itu berkaitan dengan foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggahnya di akun FB-nya. Laporan pelapor terhadap Ambroncius terdaftar dengan nomor:LP/17/I/2021/Papua Barat. Penanganan ini diserahkan ke Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena pelaku di Jakarta. Penyidik Siber Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan pelapor, terlapor, saksi dan ahli. Penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada AN sebagai terlapor untuk dimintai keterangan. (mam)