Walkot Rahma Dikritik Lantik Tersangka Korupsi
"Harusnya birokrasi pemerintahan berjalan optimal dengan menaati peraturan dan norma-norma lainnya," ujarnya. Kekuasaan yang dipercayakan oleh kepala daerah terpilih, lanjut Boyamin, harus digunakan sesuai keinginan negara, keseriusan aparat penegak hukum, dan komitmen kepala negara dalam memberantas korupsi. “Ada kesan seolah-olah dia (Wali Kota Rahma) menganggap berkuasa penuh sehingga merasa tidak ada masalah melantik pejabat dengan kasus tersangka,” tandasnya. WaliKota Rahma berpandangan keputusan pelantikan seluruh pejabat tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan hasil pertimbangan bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan. “Kami lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tukasnya. (m4)