Peta Pendidikan Belum Berbasis Bukti

Unifah Rosyidi-gemapos
Unifah Rosyidi-gemapos
Gemapos.ID (Jakarta) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai kebijakan peta jalan pendidikan (PJP) dirumuskan dengan landasan konsep yang belum jelas dan kurang berbasis pada bukti. Kebijakan ini berakibat banyak program baru yang terkesan berserakan, dan cenderung pragmatis. "Selain itu muncul tiba-tiba, langsung ke tataran teknis dengan tidak jelas apa yang ingin dicapai, dan kurang berpijak pada kebijakan kementerian sebelumnya," kata Ketua Umum (Ketum) PGRI Unifah Rosyidi di Jakarta pada (20/9/2021). Penyusunan peta jalan pendidikan tidak memuat latar belakang pemikiran yang jelas, landasan berpikir filosofis, historis dan yuridis yang telah berkembang lama dan mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia. Untuk memahami bangsa Indonesia yang beragam dengan kondisi pendidikan dan masyarakat yang berbeda pula. Kondisi itu perlu dijadikan landasan untuk perumusan pemerintah, sehingga, dapat ditemukan strategi kebijakan yang tepat ke depan. "Peta jalan pendidikan yang saat ini disusun belum memberikan tekanan pada konsep keadilan dalam kebijakan pelayanan pendidikan," paparnya. Kebijakan yang belum jelas seperti kebijakan pendidikan vokasi, perluasan dan keadilan, mutu pendidikan seperti standar, kurikulum, guru, pembelajaran, dan asesmen, serta tata kelola. Peta jalan pendidikan perlu transformasi pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan nasional yang terpuruk. Mutu pendidikan ditentukan oleh kualitas sistem pembelajaran di sekolah yang dikelola dan dilaksanakan oleh guru yang bermutu dan profesional. Hal ini adalah kumpulan strategi yang diilhami oleh berbagai gagasan transformatif yang mungkin dapat dikembangkan dan disusun. Walaupun sementara ini berbeda dengan peraturan perundangan yang berlaku. "Jika peta jalan pendidikan tersebut sudah “besar”, perlu dibuat peraturan perundangan untuk melindungi pelaksanaannya," paparnya. (m3)