Kominfo Berharap DPR Segera Rampungkan Legislasi TV Analog ke Digital
"Migrasi analog ke televisi digital di Indonesia, akan terjadi digital dividend, di mana ada penghematan penggunaan frekuensi sampai dengan sebesar 112 megahertz. Ini tentu akan memberikan nilai-nilai penerimaan negara yang besar," ujarnya. Di samping itu, lanjut Menteri Johnny, migrasi pertelevisian Indonesia menuju digitalisasi juga akan memberikan ruang dan pemanfaatan teknologi penyiaran televisi yang semakin berkembang di Indonesia. "Televisi analog kapasitasnya terbatas. Sementara dengan televisi digital, pemanfaatannya berskala multipathing sekaligus dapat membuka peluang ruang usaha yang lebih besar bagi perusahaan televisi. Apalagi bila mengingat hingga saat ini potret persaingan di ruang digital semakin kompleks dan semakin rumit," jelasnya. Menurut Menteri Kominfo baik operator seluler, pertelevisian, media online bahkan over the top (OTT) business sudah saling bersaing dan menjadi kompetisi satu dengan lainnya yang sudah tidak linear lagi. "Persaingan dan tumbuh suburnya pertelevisian yang sehat di Indonesia tidak saja di antara perusahaan televisi tapi juga perlu bersaing dengan layanan usaha lainnya yang dapat melakukan layanan seperti pertelevisian atau penyiaran-penyiaran lainnya yang bisa menggerus pasar-pasar pertelevisian," tambahnya. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo sangat mendukung dan mendorong agar migrasi dari analog pertelevisian Indonesia ke digital harus segera dilakukan. Menteri Johnny berharap adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPR RI untuk memastikan payung hukum televisi digital berjalan lancar sesuai keinginan bersama.(AAN)