Papua Minta Kewenangan Pemerintahan Sendiri
“Berbagai upaya pemerintah pusat sampai hari ini tidak membuahkan hasil dalam menghadirkan suasana yang aman, damai, adam ayem, dan tenteram," ujarnya. Pemerintah diminta memberikan kewenangan kembali kepada Papua untuk menyelesaikan permasalahan mereka sendiri. Konflik di Papua memerlukan pendekatan local wisdom (kearifan lokal). Pemerintah diminta fokus pada subtansi dari semangat otsus tersebut. "Papua tidak membutuhkan uang, namun yang lebih dibutuhkan Papua adalah kewenangan sesuai dengan otonomi khusus tanah Papua, " tegas nya. Willem juga sempat menyinggung tentang banyak kasus intoleransi sentimen antara golongan, etnis, ras, dan politik identitas, serta ekstimisme di Indonesia. Dia memberikan saran pada pemerintah untuk juga fokus dan meningkatkan pengembangan pendidikan pluralisme dalam kurikulum pendidikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2017. Pluralisme itu bukan bermaksud untuk memaksakan setiap keyakinan yang berbeda untuk diyakini dan diimani oleh orang lain. "Pluralisme merupakan sikap dan pikiran yang terbuka, toleran terhadap setiap perbedaan serta mampu menciptakan rasa harmoni di tengah-tengah kehidupan yang berbeda dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (m4)