Unpad Kecolongan Angkat Dekan FPIK Mantan HTI

Dandi Supriadi
Dandi Supriadi
Gemapos.ID (Bandung) - Universitas Padjadjaran (Unpad) mencopot AAH yang baru dilantik sebagai Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK). Karena dia disinyalir pernah mengikuti organisasi yang dilarang oleh pemerintah. "Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi di Bandung, Jawa Barat pada Senin (4/1/2021). AAH sendiri sebelumnya telah dilantik mengisi jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu (2/1/ 2021). Unpad berkomitmen menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin. Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Eddy Afrianto mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dan pelantikan itu dilaksanakan pada Senin (4/1/2021). AAH sempat menjadi pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan pemerintah pada 2017. Walaupun, organisasi itu sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif, tapi pencopotan itu dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan. "Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini," ujarnya. Dengan demikian, AAH tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK. (din)