Alumni Poltekesos Anak Kandung Kemensos
Kepala BP3S berpesan kepada segenap sivitas akademika Poltekesos di usianya yang ke-55 tahun ini, agar terus mempertajam kemampuan memecahkan masalah dan merebut peluang di dunia kerja. "Ke depan Mensos menghendaki adanya pola pembibitan dari pengembangan kampus Polteksos ini. Arahan dari Mensos agar Poltekesos kedepan menjadi Sekolah Kedinasan. Mahasiswa yang berprestasi bisa langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemensos," kata Syahabuddin dengan disambut tepuk tangan semangat seluruh sivitas akademika yang hadir. Terkait dengan sosialisasi UU No. 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial (Peksos), Kepala BP3S menyatakan bahwa UU Peksos wajib diketahui oleh seluruh praktisi Peksos termasuk diketahui oleh alumni sekolah-sekolah Perguruan Tinggi jurusan Kesejahteraan Sosial yang ada di Indonesia. "Kita terus melakukan komunikasi dengan seluruh Universitas yang ada Prodi Kesejahteraan Sosialnya. Hari ini di Bandung ini juga melalui Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial dilakukan pertemuan dengan seluruh Rektor dan Kepala Prodi Kesejahteraan sosial," pungkas Kepala BP3S.(AAN)