Isdianto-Suryani Ajukan Hasil Pilkada ke MK
KPU Provinsi Kepri juga disebut tidak netral menjalankan tugasnya seperti melakukan penghalangan penggunaan hak pilih dengan cara tidak menyampaikan undangan untuk memilih dan membuat daftar pemilih tetap (DPT) secara tidak benar. Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Batam pun didalilkan melakukan penyalahgunaan wewenang dengan ikut mengampanyekan dan mengarahkan agar masyarakat memilih pasangan calon nomor urut 03. Dengan demikian, paslon nomor urut 01 Soerya Respationo-Iman Sutiawan hanya memperoleh 183.317 suara, paslon nomor urut 02 Isdianto-Suryani 280.160 suara, dan paslon nomor urut 03 Ansar Ahmad-Marlin Agustina 234.196 suara. (mau)