KPK Segel 5 Lokasi Korupsi Bansos Covid-19
KPK menduga JPB menerima suap senilai Rp17 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. "Pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).