Polisi Akan Periksa Direktur RS Ummi Hari Ini
Selain itu akan diperiksa Manajer RS Ummi dr. Zacki Faris Maulana, perawat RS Ummi Fitri Sri Lestari, perawat RS Ummi Rahmi Fahmi Winda, Koordinator Mer-C dr. Hadiki Habib dan dr. Mea serta pihak keluarga Hanif Alatas. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Satgas Covid-19 Kota Bogor dr. Johan. Sebelumnya, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 4 Tahun 1984. RS UMMI diduga menghalangi atau menghambat Satgas Covid-19 yang akan melakukan tes usap terhadap salah satu pasien yang diduga terpapar Covid-19. RS ini dinilai tidak memberikan penjelasan yang lengkap terkait protokol penanganan pasien tersebut. (mam)