RAPBD DKI 2021 Dinilai Tidak Berkualitas

Neneng Hasanah
Neneng Hasanah
Gemapos.ID (Jakarta) - Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD DKI menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2021 kurang berkualitas. Hal ini terjadi akibat pembahasannya terlambat dari jadwal dan terkesan buru-buru. "APBD DKI harus mendukung pencapaian target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta serta harus menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional," kata Anggota F-PD DPRD DKI Neneng Hasanah di Jakarta pada Jumat (27/11/2020). Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2021 mulai dibahas pada 5 November 2020. Kemudian, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 26 November 2020. Pagu anggaran APBD DKI 2021 selesai dalam 21 hari, sedangkan perda akan dibahas pada paripurna yang berlangsung pertengahan Desember 2020. Program yang tak terlaksana pada APBD DKI TA 2020 diminta masuk rencana tahun depan dan menjadi prioritas. Kemudian, ini dibahas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah) (RKPD) RAPD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp82,5 triliun. (moc)