Komjak Surati Kajari Jaksel Terkait Makan Siang

Barita Simanjuntak
Barita Simanjuntak
Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi Kejaksaan (Komjak) melayangkan surat ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) Anang Supriyatna. Surat ini berisi permintaan penjelasan tentang foto makan bareng dengan Terdakwa Kasus red notice Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. "Kami akan minta keterangan tertulis dulu," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak di Jakarta pada Senin (19/10/2020) Komjak akan menangani kasus foto makan bareng Kepala Kejari Jaksel Anang Supriyatna. dengan Terdakwa Kasus red notice Irjen Napoleon Bonaparte (NB) dan Brigjen Prasetijo Utomo. Pasalnya, ini telah beredar di media sosial (medsos) yang menjadi perhatian publik. Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Petrus Bala Pattyona mengakui jamuan makan diberikan Kajari Jakarta Selatan Anang Supriyatna kepada Irjen Napoleon Bonaparte (NB) dan Brigjen Prasetijo Utomo. Hal ini berlangsung saat penyerahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) pada Jumat (16/10/2020). "Itu acara P21 Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napolean Bonaparte di Kejaksaan Jaksel lalu, pas makan siang sesudah Salat Jumat, kami dikasih soto Betawi," jelasnya. Sebelumnya, foto Brigjen Prasetijo, Irjen Napoleon, dan pengacara makan bersama Kepala Kejari Jaksel Anang Supriyatna di sebuah ruangan beredar di medisos. Napoleon dan Prasetijo tampak mengenakan pakaian dinas