KPK Ancam Yang Lindungi Harun Masiku
"Seluruh kemungkinan itu ada, tapi perlu kajian lebih jauh apakah memang benar pihak-pihak yang ada yang dianggap menghambat proses penyidikan," jelasnya. Sebelumnya, Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyebutkan Harun sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020. Jika itu benar, maka dia mendesak KPK menindak oknum-oknum yang menutupi keberadaan Harun. Istri Harun Masiku, Hilda, juga mengungkapkan hal yang sama bahwa suaminya telah kembali ke Tanah Air pada 7 Januari lalu. Ketua KPK Firli meminta Harun menyerahkan diri kepadanya. Apalagi, dia telah dimasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Setiap orang harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tegasnya. Sebelumnya, istri Harun Masiku, Hilda, mengaku mendapat kabar bahwa suaminya sudah berada di Indonesia sejak pada 7 Januari lalu, (mam)