Jumlah Karyawan LG Terpapar COVID-19 Bertambah
"Perusahaan sejak Senin kemarinĀ stop beroperasi, sekarang kami fokus kepada karyawan dulu, pemulihan dan perbaikan yang dilakukan, kami bisa memberikan jaminan kesehatan sebelum kembali beroperasi. Asesmen juga sangat erat. Kami harapkan akan bisa beroperasi kembali setelah kami bisa memastikan keamanan," katanya. Sementara, untuk memastikan keamanan dari paparan COVID-19 di lingkungan perindustrian, pelaku industri wajib memastikan protokol kesehatan berjalan maksimal. "Setiap industri mempunyai kewajiban melaporkan izin operasional melakukan kegiatan industri ke Kementerian Perindustrian setiap pekan." Kata Wakil Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Irfan Maulana. (aan)