11 Parpol di Jember Tantang Faida-Vian
Sebelas parpol itu yakni Partai Kebangkitan Bangsa (8 kursi), Partai Nasdem (8 kursi), PDI Perjuangan (7 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), dan Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi). Berikutnya, Partai Persatuan Pembangunan (5 kursi), Partai Golkar (2 kursi), Partai Amanat Nasional (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Perindo (2 kursi), dan Partai Berkarya (1 kursi). Wahyu mengemukakan seluruh parpol di Jember menilai pencalonan Faida melalui jalur independen sebagai ancaman bagi perkembangan demokrasi. Sebabm salah satu pilar demokrasi di Indonesia adalah parpol, sehingga bagi calon bupati yang diusung oleh parpol akan mendapatkan kontrol kuat dari parpol pengusung supaya berpihak kepada rakyat. Pasangan Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan pemilihan kepala daerah berdasarkan rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember pada beberapa waktu lalu. Selanjutnya pasangan Faida-Vian dapat mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Jember 2020 bersama pasangan calon yang maju dari partai politik pada 4-6 September 2020. (mam)