11 Parpol di Jember Tantang Faida-Vian

Faida-Vian
Faida-Vian
Gemapos.ID (Jember) Sebelas partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), sepakat akan melawan petahana Bupati Jember Faida yang maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkada Jember 2020. Langkah ini dilakukan dengan suatu penandatanganan bersama yang dilayangkan kepada DPP masing-masing parpol. Hal itu bertujuan meminta pengurus pusat semua partai bersatu untuk mencalonkan satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Jember. "Ada dua poin kesepakatan yang dibuat oleh 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Jember beberapa waktu lalu," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bambang Wahyu di Jember pada Senin (3/8/2020). Kesepakatan yang dimaksud adalah pascaparipurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda hak menyatakan pendapat, memohon kepada DPP partai politik untuk mengawal proses hukum ke Mahkamah Agung (MA) Karena, keputusan menggunakan hak menyatakan pendapat ini didukung dan disetujui seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Jember. Hal ini merupakan representasi dari seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Jember dan ini menyangkut marwah serta kehormatan DPRD Kabupaten Jember. Selanjutnya, semua fraksi di DPRD Jember memohon kepada seluruh DPP parpol melakukan koordinasi sebagai bentuk ikhtiar mengusung satu pasangan calon yang kuat untuk menjadi penantang petahana agar bisa head to head. Sebelas parpol itu yakni Partai Kebangkitan Bangsa (8 kursi), Partai Nasdem (8 kursi), PDI Perjuangan (7 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), dan Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi). Berikutnya, Partai Persatuan Pembangunan (5 kursi), Partai Golkar (2 kursi), Partai Amanat Nasional (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Perindo (2 kursi), dan Partai Berkarya (1 kursi). Wahyu mengemukakan seluruh parpol di Jember menilai pencalonan Faida melalui jalur independen sebagai ancaman bagi perkembangan demokrasi. Sebabm salah satu pilar demokrasi di Indonesia adalah parpol, sehingga bagi calon bupati yang diusung oleh parpol akan mendapatkan kontrol kuat dari parpol pengusung supaya berpihak kepada rakyat. Pasangan Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan pemilihan kepala daerah berdasarkan rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember pada beberapa waktu lalu. Selanjutnya pasangan Faida-Vian dapat mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Jember 2020 bersama pasangan calon yang maju dari partai politik pada 4-6 September 2020. (mam)