Soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu, Ganjar Harap Bukan Suap

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat ikut pencoblosan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024).
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat ikut pencoblosan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024).

Gemapos.ID (Jakarta) - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menanggapi keputusan Presdien Jokowi terkait kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal (sekjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ganjar berharap itu bukan godaan ataupun suap.

Hal tersebut dsampaikan Ganjar kepada wartawan usai mengikuti pencoblosan di Semarang, Rabu (14/2/2024).

"Ya mudah-mudahan semua punya rasa, punya rasionalitas sehingga itu bukan godaan, itu bukan suap, itu bukan pancingan untuk ditarik-tarik, didorong-dorong untuk berpihak," kata Ganjar.

Disisi lain, Ganjar meyakini itu sebagai perhatian pemerintah kepada aparatur Bawaslu. Sehingga, kata dia, mereka bisa bekerja professional

"Itu adalah perhatian kepada para staf atau aparatur yang ada di sana untuk bekerja lebih profesional. Saya membacanya positif saja," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden (Perpres) terkait tunjangan kerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Aturan tersebut tercantum dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2024 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Perpres tersebut ditandatangani per 12 Februari 2024.

"Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," demikian bunyi pasal 4 Perpres tersebut. (ns)