Aksi PA 212 Kembali Libatkan Anak-Anak
Pemantauan di lapangan, katanya, juga memperlihatkan ada orang tua yang bermasker dan ada yang tidak, termasuk balita ada yang bermasker dan tidak. Bukan hanya itu, lanjut Jasra, ujaran dan perkataan keras terlontar bahkan mengarah kepada kebencian sesama dalam aksi tersebut yang akan memberi dampak buruk kepada perkembangan jiwa anak-anak ke depan. Berdasarkan catatan KPAI, pada aksi PA 212 sebelumnya, anak-anak juga merokok dan berbagi hisapan rokok, dan kejadian yang sama kembali berulang. Secara keseluruhan, pihaknya menyayangkan aksi PA 212 yang masih terus membiarkan anak-anak terlibat dalam aksi mereka dan berharap para penegak aturan perlindungan anak dapat memberi sanksi tegas. "Agar dampak resiko, ancaman jiwa masa depan anak anak Indonesia dapat diselamatkan sejak dini, KPAI meminta anak-anak tidak terus-menerus diikutkan aksi massa, unjuk rasa, dan kampanye politik. Karena pengalaman buruk yang seharusnya tidak boleh diulang bangsa ini," pungkas Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak itu. Untuk diketahui, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) sudah melaporkan kejadian pelibatan anak tersebut ke KPAI dalam aksi tolak RUU HIP, di depan Gedung DPR pada Rabu (26/6) lalu yang dilakukan Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), beranggotakan di antaranya PA 212, bekas ormas Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). (ANT/AAN)