Ribuan Santriwati Jatim Deklarasikan Rebana 08 Dukung Prabowo

Deklarasi Rebana 08 yang diikuti para nyai, ning dan ribuan santriwati di Pondok Pesantren Pondok Pesantren Damanhuri Romly Zainul Hasan Genggong, Probolinggo pada Jumat (22/9/2023) malam. (foto:gemapos/anta/relawan prabowo)
Deklarasi Rebana 08 yang diikuti para nyai, ning dan ribuan santriwati di Pondok Pesantren Pondok Pesantren Damanhuri Romly Zainul Hasan Genggong, Probolinggo pada Jumat (22/9/2023) malam. (foto:gemapos/anta/relawan prabowo)


Gemapos.ID (Jakarta) - Ribuan santriwati beserta Nyai dan Ning di Jawa Timur mendeklarasikan Relawan Rebana 08 guna mendukung bakal Calon Presiden (Capres) RI Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Tidak ada paksaan dan tidak ada tekanan mendukung Pak Prabowo," kata Koordinator Nasional Rebana 08 (Relawan Bu Nyai, Ning, dan Santri) Nyai Hj. Malikal Bulqis dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu (23/9/2023).

Pengasuh Pondok Pesantren Putri Zainul Hasan Genggong Probolinggo, Jawa Timur itu mengatakan, sikap dukungan terhadap Prabowo tersebut diberikan atas panggilan hati.

Hal sama juga disampaikan salah satu pengasuh Pondok Pesantren (Damanhuri Romly) Zainul Hasan Genggong, Probolinggo,
Ning Hj. Marisa Juwita Sari, setelah deklarasi Rebana 08 yang diikuti para nyai, ning dan ribuan santriwati di pondok pesantren setempat pada Jumat (22/9) malam.

Prosesi ikrar deklarasi Relawan Rebana 08 dipimpin Co-Koordinator Nasional Relawan Rebana 08, Ning Hj. Marisa Juwita Sari.

"Kami para nyai, ning dan santriwati bersama masyarakat, memberikan dukungan dengan membentuk relawan Rebana 08, dan kami berikrar berijtihad mendukung Calon Presiden 2024 Bapak Prabowo Subianto," kata Ning Marisa.

Ia melanjutkan, alasan memberikan dukungan tersebut lantaran Prabowo sudah dikenal dekat di kalangan Bu Nyai, Ning dan para santri. Lalu, Prabowo juga merupakan sosok yang tulus mengabdi pada bangsa dan negara.

"Selain itu, kedekatan Pak Prabowo dengan santri dan pesantren sudah tidak perlu diragukan lagi. Kemudian, keikhlasannya dalam mengabdi sudah terbukti," ujarnya.

Ning Marisa menambahkan, selain memiliki kedekatan, Prabowo juga sudah terbukti memiliki rekam jejak yang jelas dan baik. Tak hanya itu, ia juga meyakini Prabowo adalah sosok yang mengedepankan persatuan, istiqomah, dan menaruh hormat pada para kiai.

"Pak Prabowo memiliki rekam jejak yang jelas dalam mengangkat martabat Indonesia. Pak Prabowo sosok yang istiqomah pada kebaikan, mengutamakan persatuan hormat pada kiai dan peduli pada umat, sehingga layak diberi dukungan," ucapnya.

Untuk itu, kata dia, dengan banyaknya rekam jejak dan kapasitas positif yang Prabowo kantongi, menjadi alasan kuat ribuan Nyai, Ning dan santri Rebana 08 memberikan dukungan.

Apalagi, kata dia, sebelumnya Prabowo telah mendapatkan dukungan dari para kiai di Jawa Timur dan ulama kharismatik K.H. Maulana Miftah Habiburrahman atau Gus Miftah.

Dukungan tersebut memantapkan para Nyai dan Ning Jawa Timur untuk memberikan dukungan kepada Capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut di Pilpres 2024.

"Maka dari itu, dengan penuh keikhlasan dan keteguhan, kami semua memberikan dukungan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Ning Marisa.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (dk)