Kepala BNN Nyatakan Penanganan Kasus Narkotika Harus Dilakukan Secara Extraordinary

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas terkait penanganan masalah narkoba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9/2023). (foto: gemapos/ antara)
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas terkait penanganan masalah narkoba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9/2023). (foto: gemapos/ antara)


Gemapos.ID (Jakarta)- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyatakan penanganan kasus narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan secara "extraordinary" atau luar biasa.

"Untuk penanganan narkotika akan dilaksanakan secara 'extraordinary', sama dengan pelaksanaan penanganan terhadap inflasi dan stunting," kata Petrus Reinhard Golose usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin sore.

Rapat terbatas yang diikuti para menteri koordinator dan kementerian terkait bersama jajaran TNI-Polri menyoroti topik seputar prevalensi pengguna narkotika di Indonesia yang kini mencapai 1,95 persen atau setara 3,66 juta orang.

Petrus mengatakan Sumatera Utara menjadi salah satu dari sepuluh provinsi di Indonesia yang kini menyumbang angka kasus penggunaan narkotika tertinggi. Hal itu berdasarkan angka keterisian lembaga pemasyarakatan di daerah ini.

"Kalau kita lihat bersama, terutama di Sumatera Utara jumlah narapidana sangat tinggi di dalam lembaga pemasyarakatan, berarti banyak pengguna yang harus kita rehabilitasi," katanya.

Petrus mengatakan pelaksanaan penanganan kasus narkotika dilakukan secara luar biasa, tetapi tetap dalam bingkai penegakan hukum.

Seluruh upaya pencegahan dan rehabilitasi dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku, katanya.(ap)