Cak Imin Usul Dana Desa Ditambah Jadi Rp5 Miliar, Ini Alasannya

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar saat mengunjungi Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Minggu (18/6/2023). (ant)
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar saat mengunjungi Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Minggu (18/6/2023). (ant)


Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan penambahan dana desa menjadi Rp5 miliar di setiap desa untuk mengoptimalkan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa-desa.

"Dana desa harus ditambah kalau pembangunan mau efektif dan bebas korupsi. Satu-satunya cara adalah dana desa diperbesar. Sebesar Rp5 miliar itu penambahan minimum untuk mengatasi persoalan, seperti stunting dan kemiskinan ekstrem," kata Muhaimin sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (18/6/2023).
 
Muhaimin menyampaikan hal itu saat mengunjungi Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa dana desa sebesar Rp5 miliar itu dapat mendorong kemampuan pelayanan posyandu terhadap warga desa sehingga mereka menjadi sehat dan sejahtera. Selain itu, hal tersebut akan mendorong penurunan angka stunting sehingga mampu mencapai target nol persen pada tahun 2030.

Berikutnya, dia mengatakan bahwa penambahan dana desa sebesar lima kali lipat dari dana desa yang saat ini berkisar Rp1 miliar akan membuat desa-desa di Indonesia menjadi maju dan mandiri. Di samping itu, penambahan dana desa juga dapat meniadakan desa yang tertinggal dan sangat tertinggal.

"Jika Pemerintah ingin mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dan nol persen stunting pada tahun 2030, prasyaratnya desa harus menjadi pusat pembangunan nasional," kata dia.

Menurut Muhaimin, penambahan dana desa itu dapat dilakukan jika alokasi anggaran ketahanan pangan yang mencapai lebih dari Rp100 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp476 triliun, dan subsidi ketahanan energi Rp341 triliun dari APBN 2023 dimaksimalkan oleh kementerian/lembaga terkait.

"Jika direlokasi dan dimaksimalkan, dana desa bisa ditambah menjadi Rp5 miliar setiap desa," kata Muhaimin. (pu)