Polda Metro Tindak 44 Travel Gelap
Travel tersebut banyak menawarkan jasanya melalui agen perjalanan dan media sosial dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu ke berbagai tujuan di Pulau Jawa. Selain travel gelap, petugas juga memergoki sejumlah truk yang mengangkut pemudik keluar Jabodetabek. Truk tersebut didesain sedemikian rupa dan baknya ditutup terpal seolah-olah mengangkut barang namun di dalamnya mengangkut penumpang. Pada Sabtu (9/5), Polda Metro Jaya juga menindak 707 kendaraan pribadi yang digunakan untuk mudik. Terhadap kendaraan pribadi tersebut petugas tidak memberikan tilang, hanya diputar kembali ke daerah asalnya. (ANT/AAN)