Kementerian ATR Belum Capai Target PTSL

sertifikat
sertifikat
Masyarakat melakukan pendaftaran sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mendapat respon positif dari masyarakat. Langkah ini menghemat masyarakat untuk memperolehnya. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan 9 juta bidang tanah terdaftar melalui program PTSL pada 2019. Dari angka itu sebanyak 2.000 sertipikat tanah tersebut merupakan hasil program PTSL tahun 2019 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar). Hal ini diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra kepada 12 orang perwakilan masyarakat. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakbar menargetkan 60.000 bidang tanah terdaftar di wilayahnya dengan sebaran 30.000 sertipikat tanah dan 30.000 Peta Bidang Tanah (PBT). Surya mengemukakan sertifikat tanah yang didapat oleh masyarakat merupakan hasil dari program PTSL. Dengan mendapat ini, tanah diakui kepemilikannya secara hukum. Program PTSL, tidak hanya untuk perorangan melainkan juga untuk semua pihak yang membutuhkan kepastian hukum atas tanah. "Program PTSL tidak hanya dikhususkan untuk masyarakat saja, termasuk juga untuk tanah pemerintah, tanah wakaf dan rumah ibadah lainnya," katanya. Di Kota Administrasi Jakbar ditemukan persengketaan pertanahan yang telah diskusikan dengan walikotanya. Hal yang dimaksud adalah ada suatu daerah tidak bisa dilakukan penyertifikatan tanah, karena ada hak lama. Padahal, masyarakat sudah menggarap tanah tersebut dan pemiliknya tidak mengelola tanah tersebut. Hal ini harus diselesaikan lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargerkan semua taah harus sudah terdaftar pada 2025. “Saya baru saja berdiskusi dengan Bapak Walikota bagaimana cara penyelesaiannya. Apakah ganti rugi atau ada cara lain," tandas Tjandra. Hingga sekarang baru 62 juta tanah di Indonesia yang terdaftar, padahal jumlah seluruh bidang tanah 126 juta bidang. Sementara iti Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Jaya, mengemukakan keberhasilan program PTSL di wilayah DKI Jakarta karena sinergi yang bagus dengan Pemprov DKI Jakarta. Kanwil BPN Jakbar membangun kolaborasi dengan pemprov ini, terutama dalam hal pembiayaan. Pemprov membiayai kegiatan pra PTSL. “Tahun depan juga, akan dibantu dalam pembiayaan validasi dokumen pertanahan," jelasnya. (mam)