Berikut Sistem Informasi Layanan Digital Dibangun Kementerian PUPR

"Portal Perizinan dibuat untuk kemudahan dan percepatan berusaha yang telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," kata Sekjen Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah di Jakarta pada Kamis (16/2/2023).
"Portal Perizinan dibuat untuk kemudahan dan percepatan berusaha yang telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," kata Sekjen Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah di Jakarta pada Kamis (16/2/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun integrasi Sistem Informasi Layanan Digital Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Integrasi ini dilakukan dalam rangka Transformasi Layanan Digital untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE seperti layanan perizinan, perumahan, dan data/informasi.

"Portal Perizinan dibuat untuk kemudahan dan percepatan berusaha yang telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," kata Sekjen Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah di Jakarta pada Kamis (16/2/2023).

Portal ini terdiri dari Portal Pengusahaan Sumber Daya Air, Pemanfaatan dan Penggunaan Jalan Tol, Pemanfaatan dan Penggunaan Jalan Non Tol Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi, Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi, Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, dan Sertifikat Badan Usaha Konstruksi untuk Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA).

Kementerian PUPR terus mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Langkah ini mencapai efisiensi yang tinggi dan kualitas produk yang lebih baik, tidak terkecuali juga untuk meningkatkan kinerja dukungan manajemen.

Kementerian PUPR juga sedang mengembangkan layanan digital terintegrasi yakni Portal Perumahan untuk masyarakat, layanan Perumahan untuk pengusaha, dan Monitoring/Dashboard Manajemen untuk PUPR.

Zainal Fatah mengemukakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka memberikan kemudahan dan kecepatan layanan.

Selain itu melakukan transformasi di bidang pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.

"Antara lain yakni e-Pusaka, untuk penyusunan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan PUPR yang berdaya guna, Bravo-PUPR untuk menjalankan aplikasi mobile secara terintegrasi dengan fitur e-Presensi, e-HRM, e-Kinerja, e-Monitoring, JDIH, TNDE, dan berita PUPR, dan juga Pelayanan Publik Terpadu, untuk kemudahan dan kecepatan layanan publik," ujarnya.

Kementerian PUPR juga sedang mengembangkan aplikasi ASPIRASI DPR yang dapat menampung aspirasi anggota DPR-RI secara online dengan menggunakan akun khusus DPR-RI. 

Aplikasi ini memungkinkan anggota DPR-RI untuk melihat daftar aspirasi yang pernah disampaikan beserta statusnya.p

Di bidang keuangan, dikembangkan sistem e-Keuangan untuk kemudahan pelayanan keuangan secara terintegrasi dengan fitur penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (e-SPIP).

"Pemantauan progress tindak lanjut LHP sebagai upaya percepatan penuntasan rekomendasi BPK RI (SIMONTI), Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) secara online yang terintegrasi dengan API-KSWP Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI," ujar Zainal Fatah. (mau)