Pers Butuh Stimulus Agar Tidak Mati

JMSI_MPR
JMSI_MPR
Gemapos.ID (Jakarta) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendukung upaya pemerintah yang akan memberikan stimulus kepada industri pers dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal yang dimaksud seperti menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran. Kemudian, penundaan atau penangguhan beban listrik, keringanan cicilan pajak korporasi menjadi 50%, membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan, dan mengalihkan anggaran belanja iklan layanan masyarakat kementerian dan lembaga negara kepada media lokal. "Stimulus tersebut harus segera dieksekusi, sehingga industri pers tak mati lantaran pandemi Covid-19,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) 2020-2025 di ruang kerjanya pada Selasa (28/7/2020). Dengan demikian, pemerintah memfasilitasi penyediaan informasi yang akurat oleh pers kepada masyarakat secara serius. Pers merupajan garda terdepan dalam memerangi hoax Covid-19, yang semakin hari semakin menyeramkan. “Dari mulai stigma negatif terhadap tenaga medis hingga penolakan rapid test dan swab test menjadi wajah muram betapa hoax malah dipercaya masyarakat," ujarnya. Pengurus Pusat JMSI 2020-2025 yang hadir antara lain Ketua Umum (Ketum) Teguh Santosa, Bendahara Dede Zaki Mubarok, Sekretaris Bidang Kerjasama Antar Lembaga Yayan Sopyani, Anggota Bidang Hukum dan Advokasi Ahmad Hardi Firman. Mereka didampingi oleh Ketua JMSI DKI Jakarta Darmawan Sepriyossa dan Sekretaris JMSI Jakarta Khalid Zabidi. Bamsoet menilai tantangan terbesar yang dihadapi media massa tidak bersumber dari otoriter negara. Namun, para buzzer di media sosial (medsos) yang memproduksi hoax dan hate speech sesuai pesanan. “Media harus tetap membuktikan diri sebagai rujukan utama masyarakat mendapatkan informasi yang akurat,” jelasnya. Riset Edelman Trust Barometer 2019 terhadap 26 negara menyebutkan media massa hanya dipercaya oleh masyarakat yang bermukim di empat negara. Negara-negara itu adalah Uni Emirat Arab (UEA) sebesar 60%, India sebesar 6%, China sebesar 76%, dan Indonesia sebesar 70%. Hal ini berbeda dengan masyarakat di lima negara lain yang tidak mempercayai media massa. Mereka adalah Rusia sebesar 26%, Turki sebesar 27%, Jepang sesar 35%, Inggirs sebesar 37%, dan Amerika Serikat (AS) sebesar 48%. Sementara itu World Press Freedom Index yang dirilis Reporters Without Borders pada 2019 mengungkapkan Indonesia berada di peringkat 124 dari 180 negara. Hal ini didasarkan beberapa kriteria, seperti independensi media dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. (moc)