Suatu Langkah Mesti Disiapkan Jelang PPKM Mikro Darurat
“Kekhawatiran dapat muncul dari para pengusaha industri pendukung makanan lainnya,” ucapnya. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebanyak Rp408,8 triliun pada 2021. Dana ini untuk mendistribusikan bantuan dan program-program pemerintah guna meringankan beban masyarakat akibat disrupsi ekonomi selama pandemi Covid-19. Sebagian besar program merupakan lanjutan dari tahun lalu seperti program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dana ini diberikan sebesar Rp200.000/bulan/keluarga bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sampai akhir 2021. Bansos Tunai (BST) serta Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 yang masing-masing ditargetkan menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat meringankan masyarakat yang rentan selama pemberlakuan PPKM mikro darurat.