Kapasitas Wisata Waterpark Naik Menjadi 25%
Wisata rekreasi air yang berada di danau, laut, dan pantai dapat beroperasi dengan kapasitas 50% mulai pukul 06.00-17.00 WIB. Pemutaran film atau bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas 50% dengan pembatasan pemutaran film terakhir pada pukul 19.30 WIB. Selanjutnya, museum dan galeri dapat beroperasi pada pukul 08.00 WIB-16.00 WIB disertai pembatasan kapasitas 50%. Untuk sarana bowling, billiard (bola sodok), dan seluncuran sudah dapat beroperasi dengan kapasitas sebesar 25% dengan waktu operasi pukul 11.00 WIB-21.00 WIB.