Penumpang Bus Mesti Tunjukan Surat Sehat

Afif Muhroji
Afif Muhroji
Gemapos.ID (Jakarta) - Penumpang yang akan pergi ke luar kota dari Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, diwajibkan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter kepada operator transportasi bus. Mereka yang sakit pilek dan batk dilarang berangkat menggunakan  bus. "Surat keterangan kesehatan itu ditunjukkan kepada petugas cek poin di lantai mezzanine yang menjadi area pembelian tiket perjalanan bus," kata Kepala Satuan Pelaksana Operasional Terminal Pulogebang Afif Muhroji di Jakarta pada Sabtu (24/10/2020). Kemudian, surat keterangan dokter itu disertakan saat penumpang mengisi keterangan Corona Likelihood Metric (CLM) yang merupakan aplikasi uji risiko mandiri terhadap gejala Covid-19. Petugas cek poin akan mendata identitas penumpang untuk keperluan pelacakan (contact tracing) melalui metode epidemiologi bila terjadi kasus positif Covid-19 di suatu tempat. "Apabila penumpang tidak memiliki alat komunikasi yang mendukung aplikasi tersebut, akan ada petugas yang membantu," ujarnya. Aturan tersebut merupakan bagian dari protokol kesehatan yang berlaku di Terminal Terpadu Pulogebang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Protokol kesehatan juga berlaku di gerbang masuk terminal melalui pengukuran suhu tubuh penumpang serta wajib masker dan jaga jarak. "Penumpang juga kita imbau untuk selalu mencuci tangan. Kalau di dalam bus kita tetap memberlakukan kapasitas 50% penumpang," ujarnya. Operator bus memperkirakan penumpang di Terminal Terpadu Pulogebang  akan meningkat jelang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020. Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober 2020. Sementara itu 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Ahad yang merupakan libur akhir pekan. (din)