Sipil Mesti Tawarkan 'KPK Baru' Bagi Capres
Ketiga, oligarki jinak yang mau membiayai proses perlawanan pemberantasan korupsi. Namun pendirian 'KPK baru' menunggu sejumlah momentum seperti pembacaan putusan etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Kemudian, menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk uji materi UU KPK Nomor 19 tahun 2019 "Walaupun harapan terhadap MK ini punya banyak catatan dan karena KPK dibunuh dalam proses politik yaitu perselingkuhan DPR dan pemerintah," tegasnya. (m1)