Soal Istilah OPM, TNI: Agar Prajurit Tak Ragu Bertindak Tegas

Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar. (gemapos/RRI)
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar. (gemapos/RRI)

Gemapos.ID (Jakarta) - Penggunaan istilah Organisasi Papua Merdeka atau OPM dalam menyebut kelompok bersenjata di Papua oleh TNI sempat menuai banyak tanggapan. Alasan digunakannya istilah itu oleh TNI disebut karena melihat riwayat kekerasan yang telah dilakukan oleh kelompok tersebut di bumi Cendrawasih.

"Perubahan nama tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan TNI dalam melindungi prajurit di lapangan," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).

Nugraha menyebut TNI memandang OPM sebagai tentara kombatan. Menurutnya, status tersebut membuat para anggota OPM berhak menerima sasaran tindakan dari TNI saat terlibat konflik.

"OPM adalah tentara/kombatan dan berhak menjadi korban/sasaran berdasarkan hukum humaniter," ujar Nugraha.

Menurut Nugraha, dengan hal tersebut diharapkan TNI tidak lagi ragu dalam memberikan tindakan tegas kepada tiap anggota OPM yang terlibat pembunuhan atau pemerkosaan terhadap warga sipil di Papua.

"Sehingga prajurit tidak ragu-ragu lagi bertindak tegas terhadap OPM yang telah bertindak brutal merampok, membunuh, memperkosa, dan membakar fasilitas umum," tutur Nugraha.

Diketahui sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal pergantian istilah ini. Dia awalnya mengatakan kelompok bersenjata itu menyebut diri mereka Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang merupakan bagian dari OPM.

"Jadi dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sama dengan OPM," ucap Agus dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Agus tak menjelaskan lebih lanjut soal penyebutan nama OPM. Dia lanjut menerangkan kekerasan yang dilakukan OPM terhadap masyarakat dan aparat.

"Sekarang mereka sudah melakukan teror melakukan pembunuhan, pemerkosaan kepada guru, nakes, pembunuhan kepada masyarakat, TNI, Polri. Masa harus kita diamkan seperti itu? Dan dia kombatan, membawa senjata," ucap Agus.

Agus pun menekankan TNI akan menindak tegas OPM. "Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara!" tegasnya.

Terakhir, Agus mengatakan dua hari belakangan OPM juga berulah. Agus mengatakan ini tak bisa dibiarkan.

"Dua hari yang lalu diganggu juga. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat kepada masyarakat di sana, masa harus didiamkan," pungkasnya. (ns)