Sandiaga Apresiasi BPS-Kemenparekraf dalam Penghitungan Wisatawan

Menparekraf Sandiaga Uno berharap perhitungan indikator pariwisata yang akurat oleh BPS dapat melahirkan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu pada acara The Weekly Brief with Sandi Uno, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (27/11/2023). (foto: gemapos/ kemenparekraf)
Menparekraf Sandiaga Uno berharap perhitungan indikator pariwisata yang akurat oleh BPS dapat melahirkan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu pada acara The Weekly Brief with Sandi Uno, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (27/11/2023). (foto: gemapos/ kemenparekraf)

Gemapos.ID (Jakarta)- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi kolaborasi Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kemenparekraf dalam penghitungan kunjungan wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara. 

Hal tersebut disampaikan Menparekraf Sandiaga di acara "The Weekly Brief with Sandi Uno" di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Sandiaga berharap penghitungan indikator pariwisata yang akurat oleh BPS dapat melahirkan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. Sehingga dapat berdampak besar bagi kemajuan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. 

“Kita harapkan ke depan akan membawa perhitungan yang lebih akurat, penuh kehati-hatian yang secara seksama kita bisa gunakan untuk menyusun kebijakan, agar pergerakan wisnus kita bisa tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. Dan bisa membawa Indonesia meningkat dari segi pencapaian pergerakan wisatawan nusantara secara global,” kata dia.

Adapun penghitungan wisatawan yang dilakukan oleh BPS ini merujuk pada International Recommendations for Tourism Statistics (IRTS) 2008 yang dikeluarkan oleh United Nation World Tourism Organization (UNWTO). 

Tercatat ada 2 kategori definisi wisatawan, yaitu tourist (>24 jam) dan excursionist (<24 jam). Dalam setiap terbitan resmi BPS selalu menggunakan istilah International Visitor Arrivals Statistik, untuk menerjemahkan Statistik Kunjungan Wisatawan Mancanegara dengan cakupan yang terdiri atas mereka yang berkunjung kurang dan lebih dari 24 jam. 

Dalam pengumpulan data wisatawan mancanegara, BPS tidak hanya menghitung jumlah kunjungan, namun juga menghitung lama tinggal dan jumlah pengeluaran selama berada di Indonesia.

Jika dibandingkan dengan beberapa negara dalam menghitung wisatawan, masih ada negara yang menghitung kru sebagai wisatawan seperti China dan Korea, bahkan Albania dan Bosnia menghitung penumpang transit sebagai wisatawan, sementara Indonesia tidak menghitung kru dan penumpang transit sebagai wisatawan. 

Menparekraf menjelaskan, penghitungan jumlah wisatawan mancanegara masih berdasarkan data kedatangan imigrasi dan country of nationality.

“Untuk wisman tidak akan ada perubahan karena kita menghitungnya berdasarkan data kedatangan imigrasi dan country of nationality, dan ini tidak akan berubah,” kata Menparekraf Sandiaga.

Lebih lanjut, Menparekraf menjelaskan penghitungan capaian target 1,2 miliar- 1,4 miliar pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) pada 2023. 

“Wisatawan nusantara ini ada anomali antara target yang dihitung 1,2 miliar dan 1,4 miliar metode perhitungannya, dan metode perhitungan berdasarkan mobile positioning data yang dilakukan oleh BPS-Kemenparekraf bersama penyedia layanan operator seluler sehingga angkanya 600 juta pergerakan ini tidak apple to apple dengan 1,2 miliar dan 1,4 miliar. Oleh karena itu, kami berdiskusi dengan konsultan ini tidak mungkin karena kalau kita lihat kasat mata, wisnus pergerakannya sudah sangat tinggi,” katanya. 

Menparekraf berharap 1 hingga 3 bulan ke depan akan ada sinkronisasi data dalam penghitungan jumlah wisatawan. 

“Jadi harapan kita dalam 1-2-3 bulan ke depan data ini akan disinkronkan, dan tentunya nanti apakah yang 1,2 miliar dan 1,4 miliar ini mengikuti acuan internasional itu ada penyesuaian atau target penghitungan melalui mobile positioning data harus disesuaikan itu akan kami laporkan, tapi kami meyakini seluruh sektor pariwisata sudah merasakan target wisnus sudah terlampaui,” kata Menparekraf.(ra)