Pasangan Anies-Muhaimin Jalani Tes Kesehatan di RSPAD

Anies Baswedan sampai di RSPAD Gatot Subroto menjalani tes kesehatan pada Sabtu (21/10/2023). (foto:gemapos/ant)
Anies Baswedan sampai di RSPAD Gatot Subroto menjalani tes kesehatan pada Sabtu (21/10/2023). (foto:gemapos/ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tiba di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat untuk mengikuti rangkaian tes kesehatan yang dijadwalkan KPU RI pada Sabtu (21/10).

Pasangan Anies-Muhaimin yang diusung Partai NasDem, PKB dan PKS itu datang ke RSPAD Gatot Soebroto tidak bersamaan.

Muhaimin Iskandar datang terlebih dahulu dengan menggunakan mobil SUV dengan nomor polisi B 1 PKB sekitar pukul 06.50 WIB.

Sementara itu Anies Baswedan datang dengan mobil berbeda dengan nomor polisi B 7777 AR sekitar pukul 07.00.

Keduanya kompak mengenakan kemeja putih dan celana gelap.

"Saya puasa sejak pukul 08.00 WIB dan siap mengikuti tes kesehatan ini," kata Anies Baswedan.

Sementara itu Muhaimin Iskandar mengatakan dirinya menjalani puasa untuk mengikuti serangkaian tes kesehatan tersebut.

"Tadi malam saya sudah isi formulir yang ditanyakan," kata dia.

Pihak RSPAD Gatot Soebroto bersama KPU RI sudah melakukan persiapan terkait jadwal pemeriksaan kesehatan kepada pasangan tersebut.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sudah datang lebih dahulu sekitar pukul 06.25 WIB. Selain itu anggota KPU RI lainnya Betty Epsilon Idroos, Mochammad,Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz sudah berada di rumah sakit tersebut.

Pasangan Anies-Muhaimin akan mengikuti serangkaian tes kesehatan sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden yang dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.15 WIB pada Sabtu (21/10).

Sebelumnya, KPU RI menjadwalkan pasangan calon presiden/wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada akhir pekan ini, pada tanggal 21 dan 22 Oktober 2023 di RSPAD Gatot Subroto.

"Berdasarkan pembicaraan rapat antara KPU dengan tim pemeriksa kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, bagi bakal pasangan calon yang didaftarkan pada kesempatan pertama itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD pada hari Sabtu (21/10)," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari usai pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10).

Adapun pasangan Anies-Cak Imin resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama, Kamis (19/10). Mereka menjadi bakal pasangan calon pertama yang mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024.

Untuk itu, Anies-Cak Imin akan menjalani tes kesehatan pada hari Sabtu (21/10). Sementara itu, Ganjar-Mahfud menjadi pasangan calon kedua yang mendaftar maka pemeriksaan kesehatannya pada hari Minggu (22/10).

Pada hari Selasa (17/10), Kepala RSPAD Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya juga telah memastikan tidak akan ada kecurangan dalam tes kesehatan terhadap bakal pasangan calon.

"Semangat kami adalah profesionalisme, yang kedua independensi, ketiga dapat dipercaya. Prinsip itu yang kami jaga sehingga tidak akan ada kecurangan," kata Budi Sulistya usai menghadiri rapat tertutup di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (17/10).

Menurut dia, mandat yang diberikan KPU RI untuk melakukan tes kesehatan terhadap bakal pasangan calon bukanlah yang pertama kali. RSPAD Gatot Soebroto, kata dia, sudah memiliki modal cukup kuat untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.

Budi mengungkapkan bahwa pada prinsipnya bakal pasangan calon yang dinyatakan sehat adalah secara jasmani, rohani, dan juga bebas dari narkoba.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19-25 Oktober 2023.  
 
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. 
 
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (pu)