PSHK Sesalkan Sikap DPR

Gita Putri Damayana
Gita Putri Damayana
Gemapos.ID (Jakarta) Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mempertanyakan evaluasi aturan yang masuk dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Hal itu terkait rencana DPR melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. “Sebelum dilakukan pembahasan omnibus law, seharusnya pemangku kebijakan terlebih dahulu melakukan evaluasi perjalanan aturan tersebut,” kata Gita Putri Damayana, Direktur Eksekutif PSHK dalam webinar, Selasa (16/6/2020). PSHK khawatir pengesahan RUU Cipta Kerja akan disikapi pragmatis oleh DPR, seperti masyarakat dipersilahkan mengajukan judicial review (uji materi) ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Jika hal itu terjadi, maka saya sangat menyayangkan, sebab anggota DPR diberi mandat untuk menyampaikan naskah akademik kepada masyarakat ketika turun ke daerah,” jelasnya. Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani membuka masa persidangan IV tahun 2019-2020, Senin (15/6/2020). Dia menyatakan DPR telah memiliki sejumlah agenda strategis, antara lain melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). "Pada Masa Persidangan IV ini, DPR RI memiliki sejumlah agenda strategis untuk dapat diselesaikan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, dan fungsi diplomasi," katanya. (din)