Normal Baru Berpotensi Gelombang II Covid-19
Pemberlakuan normal baru saat pandemi covid-19 bisa meningkatkan perekonomian. Namun, ini berpotensi risiko peningkatan kasus positif Covid-19. Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kesiapan penerapan normal baru di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI). Langkah ini untuk menunjang aktivitas warga yang bekerja saat pandemi Covid-19. Jokowi didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selain itu hadir Panglima TNI Hadi Tjahjono dan Kapolri Idham Azis. Kementerian Keseharan (Kemenkes) juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. (mam)