Kasus Kebocoran Dokumen di ESDM dalam Tahap Pengumpulan Bukti



Gemapos.ID (Jakarta) - Polda Metro Jaya segera mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi-saksi terkait kasus kebocoran dokumen di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Untuk menuntaskan perkara ini tentunya kami sekarang baru memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen, " kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Namun Karyoto belum bisa menceritakan secara detail terkait kasus kebocoran data tersebut namun dirinya berjanji kalau  sudah memiliki data yang lengkap akan dijabarkan.

"Secara detail kami belum bisa menceritakan. Nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi-saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya, " ucapnya.

Karyoto juga menjelaskan telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani kasus ini.

"Dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini, karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali, kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor, " ucapnya.

Karyoto menambahkan apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak, itu urusan  belakangan.

"Sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan, " jelasnya.

Polda Metro Jaya melanjutkan kasus dugaan kebocoran data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara di Kementerian ESDM dengan menaikkan ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur peristiwa pidana di dalam perkara tersebut.

"Jadi begini ya dalam sebuah penanganan laporan tentang dugaan perbuatan pidana kami wajib menindaklanjuti semua bentuk laporan, " kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Menurut Karyoto menaikkan perkara ke tahap penyidikan adalah tindak lanjut dari banyaknya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Dengan demikian ada keyakinan penyidik yang telah menemukan adanya peristiwa pidana, jelas Karyoto. (rk)