Jawaban Kapan Indonesia Alami Gelombang Kedua Kasus Covid-19

Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito
Gemapos.ID (Jakarta) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan Indonesia mengalami gelombang kedua kasus Covid-19 hanya selama enam minggu. Penilaian gelombang kedua didasarkan jumlah kasus mingguan pada puncak pertama lonjakan 89.902 kasus positif Covid-19 pada awal 2021. "Saat ini mencapai 125.396 kasus positif Covid-19 per minggu yang mencetak rekor tertinggi selama pandemi Covid-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito pada Selasa (29/6/2021). Lonjakan kasus positif Covid-19 pasca periode libur lebaran sampai 381% atau hampir lima kali lipatnya dibandingkan titik kasus terendah. Puncak kasus pertama terjadi pada Januari 2021 naik sebesar 283% dari titik kasus terendah selama 13 minggu. "Padahal, Indonesia sempat mengalami penurunan kasus sejak puncak pertama yaitu selama 15 minggu dengan total penurunan hingga 244%," ucapnya. Kenaikan kasus positif Covid-19 pada puncak pertama dan puncak kedua dikontribusikan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Masyarakat ini harus berkontribusi dalam menekan lonjakan kasus Covid-19. Upaya penanganan adalah upaya kolektif. "Untuk itu, inisiatif masyarakat dalam menekan dan mengendalikan kasus menjadi sangat penting," tukasnya. Kemudian, ini disusul oleh Jawa Timur, sedangkan Sulawesi Selatan hanya berkontribusi pada puncak pertama kasus positif Covid-19. Posisi Sulawesi Selatan digantikan oleh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada puncak kedua kasus positif Covid-19. Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 memperkirakan dampak kenaikan kasus Covid-19 pasca libur lebaran berlangsung selama tujuh sampai delapan pekan. Hal ini berbeda dibandingkan tahun lalu lonjakan kasus hanya terjadi enam pekan. "Dampak dari periode libur panjang biasanya terjadi empat sampai enam minggu minggu lamanya. Namun dengan periode tambahan ini bisa bertahan selama tujuh sampai delapan minggu," ucap Wiku Adisasmito Kenaikan kasus Covid-19 pasca lebaran terhadi akibat periode tambahan arus balik ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sepekan pasca Iebaran. Dampak liburan pasca lebaran pada pekan keempat naik hingga 112,22%. "Lima provinsi yang menyumbang kenaikan kasus covid-19 adalah Jawa Tengah sebesar 281,59%, DKI Jakarta naik sebesar 263,26%, dan Daerah Istimewa Yogyakarta naik sebesar 172,03%," ujarnya. Kemudian, Jawa Timur naik sebesar 102,74% dan Jawa Barat naik sebesar 58,75%.