ISPO Hanya Dimiliki 32,8% Perusahaan Sawit

Bisuk Abraham Sisungkunon
Bisuk Abraham Sisungkunon

Gemapos.ID (Jakarta) - Koaksi Indonesia dan Lokadata melakukan analis data dan pemantauan terhadap perusahaan dan perkebunan kelapa sawit. Dari pantauan tersebut ditemukan mayoritas perusahaan dan perkebunan kelapa sawit belum memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO).

Menurut analisis data lembaga nirlaba yang mendorong percepatan energi berkelanjutan, hanya terdapat 32,8% dari 1.725 perusahaan sawit yang memiliki ISPO atau hanya terdapat 34,6% dari 14,8 juta hektare (ha) perkebunan sawit yang telah tersertifikasi melakukan sistem berkelanjutan.

Sementara itu, menurut data Kementerian Pertanian pada tahun 2020, hanya terdapat 38,03% atau 5,45 juta ha lahan perkebunan sawit yang sudah memiliki ISPO dari luas total 14,33 juta ha.

Padahal, sertifikat tersebut menandakan adanya tata kelola sawit berkelanjutan. ISPO memiliki beberapa indikator penilaian, yakni lingkungan, etika, kualitas, dan ketelusuran.

Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik berkelanjutan belum tercapai di beberapa daerah penghasil sawit.

"Bisa kita simpulkan bahwa mayoritas industri sawit atau perkebunan sawit di Indonesia masih belum mengikuti aturan-aturan atau tata kelola berkelanjutan," ujar periset Koaksi Indonesia Adhi Triatmojo.

Peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Bisuk Abraham Sisungkunon berpendapat salah satu alasan hanya terdapat 40% pelaku bisnis sawit yang memiliki ISPO adalah tidak terlalu banyak orang yang menaruh perhatian khusus kepada pelaku bisnis sawit yang sudah memiliki ISPO, sehingga diperlukan perhatian khusus untuk menjamin produksi sawit akan terus menerapkan asas keberlanjutan.

Ia pun menyampaikan bahwa sertifikasi berguna untuk memastikan pemproduksian sawit sudah dilakukan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan mengurangi dampak terhadap lingkungan hidup.

Padahal menurut dia, sertifikasi itu untuk memastikan bahwa produksi sawit di Indonesia dilakukan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan mengurangi dampaknya terhadap lingkungan hidup.