Indonesia Tutup Pintu Masuk Bagi WNA

retno marsudi
retno marsudi
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Indonesia menutup pintu masuk sementara bagi seluruh warga negara asing (WNA) per 1-14 Januari 2021. Langkah ini terkait kemunculan varian baru Covid-19, yang disebut menular lebih cepat. "Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas, dan harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin, berdasarkan rapat kabinet terbatas di hari yang sama. Warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini hingga 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia. Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR, WNA diminta melakukan karantina wajib selama lima hari dan setelahnya harus kembali menjalani PCR. Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ujar Menlu Retno. Sementara itu semua warga negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri diizinkan masuk, dengan ketentuan tes PCR yang sama dengan di atas. (mau)